Sunday, May 22, 2011

MODERNISASI SEBAGAI KASUS PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA

LATAR BELAKANG

Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua pihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.
Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspekwaktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

RUMUSAN MASALAH

1. Sebutkan dan jelaskan norma-norma dan tradisi atas dasar proses modernisasi?
2. Sebutkan spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi ?

Tujuan Masalah

1. Kita dapat mengetahui norma-norma dan tradisi atas dasar proses modernisasi
2. Mengetahui spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi

GAMBARAN TENTANG MODERNISASI

Modernisasi dalam arti farfiah adalah proses menjadi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Ini berarti proses perubahan masyarakat dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Modernisasi adalah suatu gejala sosial yang dapat kita amati tanda-tandanya dalam kehidupan masyarakat. Kita dapat melihat wujud proses modernisasi tersebut dalam perkembangan masyarkat di dunia maupun di Indonesia.

Menurut J.W Schoorl (1981) gejala modernisasi tidak bias di definisian hanya dalam satu atau dua kalmia karena gejala modernisasi melputi banyak aspek kehidupan. Kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan modernisasi hanya kalau kita mengenali berbagai aspek tersebut.

Dari aspek ekonomi, gejala modernisasi dapat dilihat dari tumbuhnya komplek industri secara besar-besaran yang mengadakan produksi barang-barang konsumsi dan barang-barang sarana produksi secara masal. Ini berarti tumbuhnya organisasi-organisasi yang komplek untuk mendirikan,. Menyelenggarakan dan mengembangkan aparat produksi itu serta mengadakan pembelian bahan-bahan baku dan penjualan produknya.

Pengertian modernisasi kurang lebih sama dengan pengertian industrialisasi.
dunia yang berubah sifatnya dari semula bersifat mistik dan magis menjadi lebih rasional. Bersamaan dengan itu, terjadilah semacam sekulerisasi. Hal itu berarti bisdang-bidang kehidupan yang berbeda, dan aktifitas-aktifitas yang penting sifatnya lebih terpecah-pecah dan lebih mandiri. Agama dan pandangan hidup juga berkurang kaitanya dengn aktivitas-aktivitas sosial ekonomi dan politik.

Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa modernisasi mencakup banyak aspek kehidupan. Meskipun demikian bukan berarti kita tidak bisa memberikan pengertian modernisasi yang mencakup sebuah gejala tersebut. Melihat-aspek-asek modernisasi diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa modernisasi tidak tidak lain merupakan penerapan pengetahuan rasional dan ilmiah terhadap semua aktivitas disebuah bidang kehidupan atau terhadap semua aspek masyarkat. Masyarkat dikatakan lebih atau kurang menerapakan pengetahuan dengan cara-cara yang dapat dipertnggung jawabkan secara ilmiah. Termasuk disini adalah penerapan sumber-sumber energi tak bernyawa atau alat-alat tehnologi untuk memperbesar hasil produksi. Namun hal itu tidak hanya menyangkut pengetahuan disegala bidang kihidupan atau menangani semua aktivitas manusia.

PEMBAHASAN

Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain
1. Perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah,
2. Perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru,
3. Suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau.

Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsayang bermartabat.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut:
1. Suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri
2. Adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin.,
3. Mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek,
4. Adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua pihak yang membutuhkannya.

Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atauvalues. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalahtradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisimeliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu.

Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut:
1. Ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi,
2. Ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi,
3. Ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru.

Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul.

Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.

Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah,
1. Nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan
2. Nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek.
3. Nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented,
4. Nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.

Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.

Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebuturbanisasi.

Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.