Tuesday, March 20, 2012

Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran

Ada dua kata yang tidak mungkin terpisahkan dari ilmu ekonomi. Kedua kata itu adalah permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan dan penawaran adalah berasal dari dua pihak yang berbeda. Permintaan berasal dari konsumen sedangkan penawaran berasal dari produsen. Di pasar, kedua hal yang memiliki kepentingan yang berlawanan ini akan saling berinteraksi
Penjual mempunyai tujuan untuk menjual barang atau jasa dalam jumlah yang sebanyak mungkin dengan harga yang setinggi mungkin. Ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Sebaliknya pembeli menginginkan harga serendah mungkin, namun ia juga ingin mendapatkan barang atau jasa sebanyak mungkin.


PENGERTIAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN


Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama. 

Bila permintaan merupakan tinjauan kegiatan ekonomi dari segi pembeli atau konsumen, maka penawaran merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penjual atau produsen. Yang dimaksud dengan Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan,yaitu :
  1. Harga
  2. Pendapatan
  3. Harga barang lain yang berkaitan
  4. Selera konsumen
  5. Perkiraan
Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran,yaitu :
  1. Harga
  2. Teknik produksi
  3. Harga sumber produksi
  4. Perkiraan
HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. 
Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
 
Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. 
Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

No comments:

Post a Comment