Thursday, February 24, 2011

Kebudayaan Islam

Kata peradaban (al-hadharat, civilisation) seringkali didentikkan dengan kata
kebudayaan (al-tsaqafah, culture). Dalam bahasa Arab, selain disebut sebagai al- hadharat, peradaban terkadang juga disebut dengan al-tamaddun. Karena itu tidaklah mengherankan apabila masyarakat madani kemudian diterjemahkan menjadi masyarakat beradab atau civil society. Peradaban mencakup aspek material maupun immaterial. Aspek material dicontohkan oleh piramida dan patung Spinx Mesir, istana Al-Hamra, kastil Eropa abad pertengahan, atau gedung WTC yang telah runtuh, sementara aspek immaterial dicontohkan oleh ajaran Islam, ajaran Budha, filsafat Yunani, konfusianisme, kapitalisme, atau sosialisme.

Manusia adalah makhluk yang berakal (al-hayawan al nathiq), sehingga ia mampu berpikir secara progresif dalam membentuk peradabannya. Manusia telah bergerak secara progresif dari jaman batu ke jaman logam, sampai akhirnya ke jaman silikon. Setiap jaman dimana manusia hidup mesti memiliki peradabannya sendiri-sendiri. Kecanggihan peradaban tidaklah bisa dinilai secara absolut. Suatu peradaban manusia bisa jadi sangat canggih pada masanya, namun ternyata dinilai kuno oleh generasi sesudahnya. Demikianlah seterusnya, baik dalam aspek material maupun immaterial.

Dalam aspek material, kaum Aad, kaum tsanud, dan bangsa mesir Fir’aun telah mampu membangun gedung-gedung tinggi dan kokoh, sebagaimana manusia saat ini telah mampu membangun gedung-gedung pencakar langit. Dalam aspek immaterial, setiap generasi telah menciptakan sistem filsafat dan pemikirannya sendiri-sendiri, tanpa bisa diklaim bahwa yang muncul belakangan lebih canggih daripada yang sebelumnya, sebagaimana diyakini oleh Hegel dengan konsep filsafat sejarahnya.

Sejauh yang dicatat oleh sejarah, kebudayaan atau peradaban besar telah muncul di Cina, India, Babilonia, Mesopotamia, Yunani, Inka, Persia, Romawi, Arab, dan Eropa. Jadi, peradaban besar telah muncul baik di timur (Cina, India, Babilonia,Mesopotamia, Persia, dan Arab) maupun di barat (Yunani, Inka, Eropa). Dalam perkembangan peradaban, suatu fenomena yang perlu dihadapi dengan serius ialah benturan peradaban (clash of civilisation, istilah yang dipopulerkan oleh Huntington).

Dalam segi peradaban umat manusia, Islam telah hadir lengkap dengan nilai-nilai universalnya, dalam upaya memberikan pencerahan terhadap umat manusia pada kurun waktu yang panjang, yakni mulai dari jaman Rasulullah SAW sampai sekarang dan pada area yang sangat luas mulai dari Mekkah sampai hampir seluruh belahan dunia. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Islam seringkali mengalami pasang surut, baik dalam bidang keilmuan, sosial budaya, agama, ekonomi, dan politk khususnya menyangkut masalah kekuasaan.

Al Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara lisan dan berangsur-angsur antara tahun 610 dan 632 atau selama kira-kira 22 tahun, dimana pada masa itu umat manusia khususnya penduduk Mekkah dan Madinah masih dalam kegelapan dan buta huruf, telah membuktikan kebenaran wahyunya melalui konsistensinya dan kesesuainnya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang ditemukan manusia pada masa yang jauh setelah kematian Muhammad SAW. Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam Al Qur’an dan As sunnah sangat ideal dan agung. Islam mengajarkan hidup yang dinamis, menghargai akal pikiran melalui pengembangan IPTEK, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, menghargai waktu, bersifat terbuka, mengutamakan persaudaraan dan sikap-sikap positif lainnya.

Anugerah terbesar yang sangat berharga bagi umat Islam adalah Al Qur’an. Keluarbiasaan Al Qur’an itu terletak pada aspek –aspek di dalamnya antara lain bahasa dan gaya bahasanya, substansinya, jangkauannya yang tiada terbatas, dan multifunsinya bagi umat manusia. Banyak hikmah yang dapat kita ambil dari Al Qur’an. Ayat 27 surat Al Fath, misalnya memberi kabar gembira kepada kaum muslimin bahwa mereka akan menaklukan Mekkah, yang saat itu dikuasai kaum penyembah berhala.
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (Al Qur’an Q.S. 48: 27)

Ayat tersebut mengumumkan adanya kemenangan lain yang akan terjadi sebelum kemenangan di Mekkah. Sebagaimana dikemukakan ayat tersebut, kaum mukmin terlebih dahulu menaklukkan bentang Khaibar, yang berada di bawah kekuasaan Yahudi, dan kemudian memasuki Mekkah dengan aman. Pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi masa depan hanyalah salah satu diantara sekian banyak hikmah yang terkandung dalam al Qur’an.

Al Qur’an mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidpan umat Islam di dunia, baik pada peradaban Islam dahulu maupun peradaban modern seperti sekarang ini. Al Qur’an mempunyai multifungsi bagi umat manusia, yang terlihat pada ayat-ayatnya dan dikuatkan oleh Hadits, yang menyebutkan bahwa Al Qur’an adalah sebagai :
a) Pedoman hidup yang harus dipegang erat oleh kaum muslimin
b) Petunjuk bagi umat manusia
c) Pembeda antara yang benar dan yang salah
d) Inspirator dan pemacu terhadap kemajuan IPTEK
e) Penyembuh bagi orang-orang mumin
f) Rahmat bagi orang-orang mukmin
g) Pemberi peringatan bagi orang-orang yang lalai
h) Bacaan utama yang bernilai ibadah.

Dewasa ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sudah semakin berkembang. Di era globalisasi seperti sekarang ini, manusia memang perlu mengenbangkan IPTEK dalam kehidupan yang semakin modern. Perkembangan IPTEK dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai saran modern industi, komuikasi dan transportasi, misalnya terbukti sangat bermanfaat. Namun, di sisi lain IPTEK tidak jarang berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu orang di Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II tahun 1945. Selain itu tidak sedikit yang memanfatkan teknologi internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime), pornografi, kekerasan, dan perjudian.

Disinilah peran Al Qur’an menjadi sangat penting dengan menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup agar kita tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif sebagai dampak berkembangnya IPTEK. Al Qur’an dan agama harus senantiasa kita jadikan sebagai tuntunan untuk menjalani kehidupan. Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan IPTEK, bukan berarti bahwa konsep IPTEK wajib bersumber kepada Al Qur’an dan Al Hadits, artinya bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan lain sebagainya, harus didasarkan pada ayat tertentu dalam Al Qur’an, tetapi yang dimaksud adalah konsep IPTEK wajib berstandar pada Al Qur’an dan Al Hadits.

Singkat kata IPTEK tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an. Sebagai contoh adalah Teori Evolusi yang dikemukakan Charles Darwin. Darwin menyatakan bahwa manusia adalah keturunan kera yang berevolusi selama jutaan tahun. Teori ini tidak mempunyai dasar apapun, mengada-ada, tidak ilmiah, dan yang pasti bertentangan dengan Al Qur’an yang mengatakan bahwa manusia keturunan Adam, manusia pertama di dunia dan bukan kera. Seiring perjalanan waktu, teori evolusi mengalami keruntuhan lewat riset yang dilakukan oleh ilmuwan muslim, Harun Yahya. Harun Yahya berhasil membuktikan bahwa spesies manusia tidak mungkin berasal dari spesies kera yang berevolusi. Dan akhirnya terbukti bahwa teori evolusi hanya sebuah bualan belaka dan propaganda yang dilakukan Darwin yang tak lain dan tak bukan adalah keturunan Yahudi yang selalu ingin membuat dunia kacau.

Perjalanan panjang sejarah Islam tidak lepas dari pengaruh kepentingan politik, perbedaan-perbedaan paham dan ideologi, konteks kebudayaan sekitar dan seterusnya. Tidak terkecuali dalam hal ini sejarah perkembangan teologi, pemikiran, doktrin-doktrin keagamaan dan lainnya yang sekilas bersifat ideal dan normative. Karena itu, kita tidak bisa secara langsung mengambil doktrin-doktrin ajaran lepas dari koteksnya. Begitu pula, kita tidak bisa membaca teks-teks keagamaan tanpa memperhatikan situasi politik dan social yang mengintarinya.

Salah satu yang dari hal-hal yang menakjubkan dalam Quran adalah dalam hal kecocokannya dengan science.Quran yang diturunkan pada abad ke-7 kepada Muhammad (s.a.w.) mengandung fakta-fakta ilmiah yang tak terbayangkan dimana baru ditemukan dalam abad ini. Para ilmuwan terkesima dan acap kali tak dapat berkata-kata ketika kepada mereka ditunjukkan bagaimana terperinci dan akuratnya beberapa ayat dalam Quran terhadap ilmu pengetahuan modern.

Sumber : http://www.scribd.com/doc/14034746/kebudayaan-ISLAM

Nama : Dhaniar Kurniasari
Kelas : 1KA32
NPM : 11110921

Prespektif Kebudayaan Daerah Bali

Budaya dan masyarakat merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena budaya dibentuk oleh masyarakat atau tidak ada budaya tanpa masyarakat demikian juga sebaliknya masyarakat merupakan pendukung dari kebudayaan sehingga tidak ada masyarakat tanpa budaya. Sehingga hubungan antara budaya dan masyarakat adalah hubungan yang bersifat timbal-balik; kebudayaan membentuk manusia, tetapi manusia juga membentuk kebudayaan.

Konsepsi kebudayaan yang diuraikan dalam pasal 32 mengenai kebudayaan Nasional dan kebudayaan Daerah-daerah di Indonesia, dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pasal ini, menitik beratkan pada usaha budi manusia, dengan sifat memajukan, mempersatukan, dan mempertinggi derajat manusia. Ada tiga wawasan pokok yang menjadi jiwa dari pasal 32 itu, yakni; wawasan kemanusiaan, wawasan kemajuan, dan wawasan kebangsaan.

Terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa ini adalah didukung oleh adanya Kebudayaan Nasional Indonesia. Penampilan dari berbagai manifestasi budaya seperti budaya Jawa, Sunda, Minang, Bugis, Bali, Lombok, dan sebagainya. Hal tersebut sering menaungi munculnya kebudayaan baru, dan sangat berarti bagi penduduk Indonesia yang makin besar ini.

Sebagai contoh Kebudayaan Bali . Kebudayaan Bali umumnya menerima unsur-unsur asing untuk menjadi milik dan memeperkaya kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan kepribadian. Potensi ini menjadi amat penting dalam menghadapi globalisasi kebudayaan. Sebagai suatu sistem kebudayaan, Bali memiliki kekayaan variasi dan dieversifikasi sesuai dengan adagium desa, kala, dan patra (tempat, waktu, dan kondisi). Keberadaan seperti ini menggambarkan satu kondisi Bhineka Tunggal Ika dalam kebudayaan. Dalam menghadapi kontak-kontak budaya Bali dengan budaya lain, nilai ini menjadi faktor ketahanan budaya.

Dari gambaran keanekaragaman di atas, selanjutnya bagaimana dengan daerah Propinsi Bali yang merupakan pintu gerbang utama pariwisata bagi Indonesia, bahkan sudah sejak awal abad ke-20 Bali telah menjadi perhatian pelancong mancanegara. Secara strategis daerah Propinsi Bali merupakan tempat lalu lintas dari segala penjuru dunia, maka kontak atau hubungan dengan bangsa dan budaya asing sulit dihindari. Terlebih dengan diera globalisasi saat ini diantara negara-negara tidak dibatasi oleh jarak dan waktu, maka unsur-unsur budaya asing disengaja atau tidak disengaja akan mempengaruhi budaya Bali.

Daerah Bali memiliki keunikan dan keunggulan kebudayaan. Perpaduan harmonis antara potensi kebudayaan dan sumber daya manusia yang kreatif dengan didukung alam yang mempesona merupakan modal dasar untuk menopang keunggulan yang kompetitif daerah Bali sebagai daerah tujuan wisata. Sebagai konsekuensi daerah tujuan wisata; wisatawan manca negara dan domestik, maka mobilitas penduduk (migrasi) akan selalu terjadi di Bali. Fakta yang ada menunjukan jumlah “kaum pendatang”, khususnya etnis Nusantara cukup besar di Bali. Hal ini paling tidak dilegitimasi oleh jumlah paguyuban etnis Nusantara yang ada di Bali kurang lebih dengan jumlah 24 paguyuban. Hal ini mengindikasikan bahwa, keadaan penduduk Bali telah berkembang menjadi masyarakat yang pluralistik dan multikulturalistik.

Dalam kapasitasnya sebagai daerah kunjungan wisata (tourist destination), Bali dianggap sangat menjanjikan dari sudut ekonomi. Oleh karena itu, mobilitas penduduk (migrasi) akan terus berlangsung ke Bali. Fakta selama ini menunjukan banyak “kaum pendatang” (luar Bali) yang sengaja datang ke Bali dengan berbagai macam tujuan dan kepentingan, baik sebagai pedagang, bisnis, mencari lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Maraknya para pendatang sangat terasa bersamaan dengan datangnya hari-hari besar keagamaan, seperti; Natal, Idul Fitri, dan Tahun Baru. Ada kebiasaan “mudik” atau pulang kampung yang sudah mentradisi bagi tiap pemeluk agama pada hari-hari besar tersebut. Mereka (para migran) bertemu keluarga dan membawa pulang hasil kerja mereka selama di rantau. Dalam hal ini ada kebiasaan yang menyertainya ketika mereka dari kampung daerah asal, kembali ke perantauan setelah usai merayakan hari Raya tersebut, tidak jarang juga mereka membawa sanak famili yang ada di daerah asalnya, terutama yang masih mencari lapangan kerja (pengangguran).

Ada sebuah dalil yang tak terbantahkan, bahwa migrasi (perpindahan penduduk) selalu banyak membawa konsekuensi yang lebih banyak negatifnya. Migrasi akan menyebabkan terjadinya persaingan didalam perebutan lapangan kerja, dan tidak ketertampungan dalam lapangan kerja akan mendorong terjadinya berbagai penyimpangan sosial (social phatology). Sudah menjadi anak kandung bahwa migran selalu membawa “anak kandung” yang bernama kriminal atau berbagai bentuk dunia gelap (black activities) lainnya.

Masalahnya akan menjadi besar manakala migrasi terjadi antar wilayah dengan ethnik atau tatanan cultur yang berbeda. Dengan sendirinya akan terjadi ketegangan ethnik (ethnic tensien) yang dapat mengarah pada konflik terbuka. Kalau populasi migrasi begitu besar, sehingga mengganggu dominasi ethnik lokal, maka budaya lokalpun akan kehilangan identitasnya, atau paling tidak akan kehilangan warna (Pitana, Bali Post, 4-1-2001)

Terlepas dari efek negatif sebagaimana dikemukakan Pitana di atas, keberadaan “kaum pendatang” (migran) di Bali sesungguhnya bisa dilihat pada posisi positif. Keanekaragaman budaya “pendatang” (migran) secara tidak langsung akan ikut memberi warna terhadap identitas kebudayaan Bali. “Kaum pendfatang” (migran) dengan keanekaragaman budayanya merupakan “tambang emas” yang selama ini belum terjamah secara maksimal. Tidak bisa dihindari, para “kaum pendatang” (migran) akan membawa kebudayaannya ke Bali. Peristiwa-peristiwa budaya yang terjadi di daerah asal “kaum pendatang” (migran) akan bisa dielaborasikan dengan berbagai peristiwa budaya yang terjadi di Bali, terutama di dalam Seni Pertunjukannya.

Dari prespektif sejarah, kebudayaan Bali memiliki keterbukaan dengan kebudayaan luar dan memperlihatkan sifat fleksibel dan adaptif. Potensi ini penting artinya untuk menghindari perbenturan antar budaya. Jika dilihat dari tatanan sejarah nasionalisme Indonesia, juga dapat dipahami bahwa konsep wawasan kebangsaan adalah “persatuan dan kesatuan”. Seperti dari pernyataan Presiden Soeharto, pada Dharma Santi Penyepian 1997, dalam Dewa Atmaja (2002), “bahwa dari kenyataan keanekaragaman suku bangsa, adat istiadat dan budaya di Indonesia yang penting bukan masing-masing suku, bahasa, atau budayanya, akan tetapi keseluruhan suku bangsa, adat-istiadat, budaya, dan bahasanya. Jadi itulah hakekat dari wawasan kebangsaan “Persatuan dan kesatuan”.

Sumber : http://jurnal.isi-dps.ac.id/index.php/artikel/article/view/407

Nama : Dhaniar Kurniasari
Kelas : 1KA32
NPM : 11110921